Semua orang tahu mahalnya harga sebutir intan, atau betapa benda berbinar itu menjadi perhiasan simbol status kelas menengah ke atas. Tetapi ironis sekali bahwa keberlimpahan intan di negara-negara asalnya di Afrika Barat seperti di Liberia, Pantai Gading, dan Sierra Leone malah mengakibatkan penderitaan dan kematian bagi warga disana.
Maklum, setelah menonton “Blood Diamond”, jadi tergugah nih untuk menggali fakta-faktanya. Apalagi masalah ini tidak beda jauh dengan apa yang terjadi di Indonesia, yaitu eksploitasi sumber daya alam berharga (G-O-L-D – gold, oil, lumber, diamond) secara korup. Hanya saja di sana kasusnya lebih ekstrem, karena butiran-butiran intan yang begitu cemerlang itu digunakan untuk mendanai konflik-konflik berdarah, di samping mempekerjakan buruh dan prajurit anak. Miris, amit-amit, semoga tidak terjadi di sini deh.
Pada kasus di Afrika Barat, pemberontak menguasai wilayah yang kaya intan dan kemudian membunuh atau memaksa warga sipil untuk bekerja, yang mengakibatkan pengungsian besar-besaran. Selain itu, ada pula perusahaan tentara bayaran yang memenangkan konsesi dari pemerintah setempat untuk menguasai dan mengeksplorasi daerah-daerah itu. Dampaknya ya sama juga, tidak sedikit warga sipil yang terbunuh atau dipaksa mengungsi.
Karena larangan internasional untuk mengekspor intan dari daerah-daerah konflik Afrika, batu-batu intan kemudian diselundupkan keluar melalui negara yang berbatasan, dengan bantuan petugas yang bersedia disuap untuk mengeluarkan sertifikat ekspor. Dari sana intan kemudian dibeli oleh pedagang-pedagang pasar gelap.
Nilai perdagangan intan yang begitu tinggi, yaitu sekitar 60 miliar dolar AS per tahun, membuat banyak pihak ingin terlibat dalam perdagangan “intan darah” Afrika. Ada kelompok-kelompok bersenjata yang menggunakan nama-nama bercitra patriotik ataupun profesional seperti pemberontak Revolutionary United Front (RUF) di Sierra Leone dan perusahaan tentara bayaran seperti Executive Outcomes yang menyediakan “jasa penumpasan” kepada pemerintah-pemerintah disana.
Untuk pelaku pasar, terdapat kaum pedagang pasar gelap yang beroperasi di negara-negara berdekatan, seperti Ghana, Mali, Zimbabwe, dan Afrika Selatan. Mereka membeli intan-intan selundupan dari daerah konflik dan mengirimnya ke sentra industri pengolahan intan yang banyak terdapat di India dan Timur Tengah. Dari sana, intan dibeli oleh perusahaan besar seperti De Beers, sebelum memasuki toko-toko perhiasan. Diantara pasar-pasar di benua Asia, Eropa, dan Amerika, Amerika Serikat menguasai pangsa pasar terbesar dengan nilai perdagangan eceran sebesar 30 miliar dolar AS per tahun, atau setara dengan lebih dari setengah nilai intan di dunia.
Untuk India ini nampaknya perlu catatan khusus, karena industri penyepuhan intannya termasuk yang tumbuh paling pesat di dunia dan mengolah hingga 92 persen produk intan di dunia. Sentra pengolahan intan di beberapa tempat di India seperti kota Surat saat ini menghasilkan pendapatan 8 miliar dolar AS per tahun dan mempekerjakan hingga 1 juta pekerja.
Jangan dilupakan bahwa terdapat juga organisasi-organisasi non-pemerintah yang berkampanye mengangkat isu eksplotaisi intan daerah konflik ke panggung dunia internasional. Sebut saja ornop-ornop terkemuka seperti Global Witness, Amnesty International, dan Save the Children.
Di lain pihak, tidak sedikit pula organisasi yang membela kepentingan pelaku bisnis perdagangan intan, seperti World Diamond Council, Jewelers of America, ataupun konsultan humas seperti Sitrick & Co.
Tercatat bahwa dunia internasional sudah bereaksi keras dengan diselenggarakannya inisiatif Kimberley Process (2000) untuk menghentikan perdagangan global intan konflik asal Afrika. Dalam skema Kimberley Process yang ditandatangani oleh 69 negara itu, eksportir intan diharuskan untuk mendapatkan sertifikat asal intan dari pemerintah negara terkait, sehingga jelas asal-muasal intan dari tambang hingga ke tangan konsumen.
Akan tetapi, pada prakteknya skema sertifikasi ekspor ini sulit untuk ditegakkan. Bentuk intan yang begitu kecil sangat memudahkan untuk diselundupkan melalui berbagai cara, yang didukung oleh lemahnya pengamanan perbatasan dan rawan praktek korupsi. Terlebih lagi, di hilir ternyata para pedagang intan disinyalir kurang begitu perduli pada prinsip “self-governance”, sehingga tidak mau bersusah-susah mengecek asal intan.
Saat ini konflik intranegara mulai mereda di wilayah Afrika Barat. Namun hal yang serupa masih dapat terjadi lagi. Oleh karena itu, ada baiknya kalau pemerintah di negara-negara kaya sumber daya alam mempelajari kasus “intan darah” ini dan memikirkan cara yang lebih baik untuk melakukan regulasi perdagangan SDA secara langsung.
Tentu, kita semua ingin memastikan agar kekayaan hasil bumi kita digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Lebih baik ia digunakan untuk membangun lebih banyak sistem jalan, sekolah, dan pelayanan kesehatan, tinimbang jadi alat pembayaran untuk kegiatan-kegiatan kekerasan bersenjata, apalagi teror. Akur buat itu.[*/dari berbagai sumber]